Ternyata… RI Masih Butuh 2-3 Tahun Lagi buat Jadi Anggota OECD

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia mendapat dukungan dari seluruh anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk bergabung di organisasi tersebut.

Meski OECD telah membuka diskusi aksesi, pemerintah masih mengupayakan Indonesia menjadi anggota OECD. Namun diprediksi hal itu baru terwujud dalam 2-3 tahun ke depan.

“Dan tentunya kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chili, Estonia dan Slovakia dan Lituania, ” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Airlangga menjelaskan, pada 20 Februari lalu OECD secara resmi memutuskan untuk memulai proses aksesi keanggotaan Indonesia. Menurutnya proses sampai dengan aksesi memakan waktu 7 bulan, atau salah satu yang tercepat.

“Dan pentingnya keanggotaan Indonesia dalam aksesi OECD ini adalah karena ini akan melanjutkan proses reform struktural kemudian juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak ataupun yang baik yang dimiliki oleh OECD,” bebernya.

Ia menyebut keanggotaan Indonesia dalam OECD sangat diperlukan. Dan dengan menjadi anggota OECD, kebijakan regulasi dan berbagai kebijakan yang di lakukan di Indonesia iakan setara dengan 38 anggota.

“Dan tentunya akan menjadi kemudahan bagi negara-negara tersebut untuk melakukan investasi, melakukan perdagangan karena mempunyai komitmen dan standar best practice yang sama,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*